Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi KM 1.400 A arah Selatan, wilayah Jakarta Timur, Jumat (21/8/2026). Dua orang tewas terbakar setelah mobil yang ditumpangi menabrak truk kontainer. (Foto: Istimewa).berita Indonesia